AYOBOGOR.COM-- Segera ambil KTP dan kartu keluarga untuk mendaftar KKS secara online lewat handphone atau aplikasi di HP.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pastinya tidak asing bagi penerima bansos, terutama PKH dan BPNT.
Pasalnya kartu ini menjadi kartu wajib bagi penerima bansos BPNT dan PKH yang kemungkinan cair kembali di awal tahun 2023.
Apabila merasa butuh bansos karena merupakan keluarga rentan miskin, masyarakat bisa mengajukan diri untuk membuat KKS.
Ada dua cara untuk membuat KKS agar bisa peroleh bansos itu. Pertama lewat cara online dan yang kedua offline.
Offline artinya masyarakat harus mendatangi langsung perangkat desa untuk didaftarkan sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Bharada E Hanya Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Pendapat Dua Guru Besar Hukum
Pihak RT/RW akan mendatangi masyarakat untuk mengusulkan kepada pihak kelurahan atau desa agar masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos untuk didaftarkan sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya jika sudah layak menjadi KPM data diri kepala keluarga itu akan didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian pihak kelurahan atau desa akan membuat berita acara terkait keluarga yang rentang miskin ke dinas sosial untuk kemudian diverifikasi.
Baca Juga: Cari Vendor Buat Resepsi Pernikahan? Yuk, Kunjungi Biennale Wedding Fair 2023 di Bogor
Kemensos RI bakal memberikan KKS kepada masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos atau KPM.