Keputusan ini selain melegakan pihak keluarga Bharada E, namun juga dari kalangan netizen.
Warganet merasa bahwa kejujuran dari Eleizer berbuah manis berupa keadilan yang selama ini diidam-idamkan.
Komentar ini diunggah oleh netizen melalui media sosial baik Instagram maupun Twitter.
“Merinding, kejujuran itu mahal, dari awal ibu Brigadir J selalu minta kejujuran, Alhamdulillah,” @er**
Baca Juga: Mantap! Kemensos Salurkan Bansos RST Lagi untuk Perbaikan Rumah, Cek Kategori Penerimanya di SINI!
“Harga sebuah kejujuran, love pak hakim” @fe***
“Terima kasih karena sudah jujur. Terima ini sebagai imbalan atas kejujuranmu” @yu***
“Adil lah, jujur harganya mahal boss” @ad**
“Kejuuran masih dihargai, keadilan masih ada di negeri ini” @ra**
“Kejujuran emang sangat mahal harganya” @ga***
Baca Juga: Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli MU, CEO Twitter Siapkan Tawaran Fantastis
Sementara itu, selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maupun Bharada Richard Eliezer, tersangka lainnya yang terseret juga sudah mendapatkan hukuman.
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara serta Ricky Rizal selama 13 tahun.***