AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait dengan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Program bantuan sosial dari pemerintah.
Program bantuan sosial (Bansos) ini diperuntukkan untuk Keluarga Nenerima Manfaat (KPM) miskin ekstrem, bantuan sosial ini merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos memperbanyak program yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin hingga dapat mandiri dan dapat terlepas dari ketergantungan bantuan sosial.
Kondisi lingkungan masyarakat Indonesia semakin kompleks dengan dinamika yang terjadi, terlebih menjalani perekonomian setelah pandemi.
Pada tahun anggaran 2023 ini anggaran Kementerian sosial mencapai mencapai Rp 78 triliun, Menteri Sosial menekankan selama ini pihaknya sudah menggunakan anggaran secara efisien.
Kementerian Sosial menggunakan sumber daya yang ada untuk mengurangi miss management cost yang diperlukan dalam pendistribusian bantuan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja bantuan sosial yang langsung diserahkan kepada penerima manfaat.
Kemensos terus meningkatkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, Kemensos memastikan pengelolaan anggaran bantuan sosial berjalan efektif dan efisien.
Mayoritas anggaran sejumlah kurang lebih 95% sekian diperuntukkan untuk program sembako, bantuan pangan non tunai.
Untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat, dan program keluarga harapan (PKH) sejumlah 10 juta KPM.
Sisanya sekitar 5% untuk bencana, anak, lansia, orang disabilitas, korban penyalahgunaan napza, untuk orang terlantar lainnya.
Selain kedua program tersebut saat ini Kementerian sosial menghadirkan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
Yang merupakan program bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
Kategori yang dapat diusulkan mendapatkan program rumah sejahtera terpadu yaitu: