Dikutip Ayobogor dari kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu, 15 Februari 2023, sampai saat ini belum atau pernyataan secara resmi dari pihak Kementerian Sosial maupun PT Pos Indonesia.
Maka dapat diketahui bahwa kabar mengenai surat undangan yang akan segera dibagikan belum dapat dipastikan secara resmi.
Kemungkinan besar bahwa surat undangan dari PT Pos Indonesia belum secara pasti dapat dibagikan.
Oleh karena itu, sebaiknya KPM penerima bansos 2023 menantikan Surat Keputusan (SK) terkait penyaluran kedua bansos tersebut.
Demikian informasi mengenai fakta tentang surat undangan yang akan dibagikan dari PT Pos Indonesia dalam rangka pencairan PKH dan BPNT Tahap 1.***