AYOBOGOR.COM – Beredar kabar bahwa surat undangan untuk pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 akan segera dibagikan.
Surat undangan tentunya menjadi dokumen sangat penting yang diberikan PT Pos Indonesia untuk pencairan bansos PKH dan BPNT.
Oleh karena itu mungkin tidak sedikit para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang menantikan kepastian dari pihak Kementerian Sosial maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Sip! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kuota Terbatas Insentif Gede
Hal tersebut dikarenakan kedua bansos tersebut akan segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan rencana, penyaluran kedua bansos tersebut seharusnya dialokasikan kepada KPM pada periode Januari 2023 hingga Maret 2023.
Maka dapat diketahui bahwa pencairan kedua bansos tersebut setidaknya paling lambat di bulan Maret 2023.
Lantas, benarkah surat undangan pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 akan segera dibagikan?
Baca Juga: All New Toyota Rush 2023 vs New Rush 2022, Apa Bedanya? Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!
Seperti diketahui bahwa penyaluran PKH dan BPNT 2022 disalurkan secara bervariatif dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia maupun Bank Himbara.
Kementerian Sosial bersama dengan Komisi VIII DPR RI telah melakukan rapat kerja pada, 8 Februari 2023 yang membahas tentang penyaluran PKH dan BPNT 2023.
Pada isi rapat tersebut, kedua belah pihak membahas tentang media atau jasa penyaluran bansos PKH dan BPNT baik menggunakan Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat tersebut dapat diketahui bahwa kemungkinan besar pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Lulusan SMK dan SMA, Yamaha Buka Pendidikan Gratis