Hotman juga bingung siapa yang membuat undang-undang ini ada
"Hukuman mati harus nunggu 10 tahun agar bisa dieksekusi, dan kalau 10 tahun dapat surat keterangan kelakuan baik maka hukuman matinya tidak boleh dilaksanakan. Undang-undang siapa sih ini yang bikin ini? Yang bikin ini pasti bukan praktisi hukum" pungkas Hotman.