Peserta menerima manfaat tunai setiap bulan selama maksimal 6 bulan setelah diverifikasi sebagai penerima JKP oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah diputus hubungan kerjanya.
Selain bantuan uang tunai, peserta JKP juga bakal dapat info seputar lowongan kerja dan pelatihan kerja.
Selain manfaat program di atas, ada lagi loh manfaat lainnya, yaitu bisa digunakan untuk beasiswa pendidikan, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), program pelatihan, layanan jasa konsultasi, hingga pinjaman renovasi rumah.
Itu dia informasi seputar manfaat dari program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, manfaatkan setiap keunggulan program ini sebaik mungkin.