Catat! Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lewat Jalur Cumlaude dan Disabilitas

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 16:36 WIB
Catat! Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lewat Jalur Cumlaude dan Disabilitas (sscasn.bkn.go.id)
Catat! Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lewat Jalur Cumlaude dan Disabilitas (sscasn.bkn.go.id)

IPK lebih dari 3,5 atau mendapat predikat lulusan terbaik ditujukan bagi lulusan S1 (bukan D-IV).

Hal itu dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan hasil akreditasi perguruan tinggi dari BAN-PT.

Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri juga dapat mengikuti seleksi CPNS 2023.

Syaratnya harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Bocoran CPNS 2023! Pemerintah Fokus Rekrutmen 2 Formasi Ini, Menpan RB Ungkap Tenaga Apa Saja yang Dibutuhkan

CPNS 2023 Kategori disabilitas

Khusus bagi penyandang disabilitas, pemerintah menyediakan kuota dua persen dari jumlah kuota total di sebuah instansi.

Akan tetapi tidak semua instansi membuka pendaftaran CPNS bagi disabilitas.

Peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

Baca Juga: 4 Kementerian Bakal Buka Penerimaan CPNS 2023 Untuk SMA dan Sederajat

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Demikian penjelasan mengenai syarat pendaftaran CPNS 2023 lewat jalur disabilitas atau cumlaude.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X