Waduh! Banyak Bansos Tertahan di Bank Himbara, Komisi VIII DPR RI Minta Kemensos Usut Tuntas

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 10:23 WIB
Waduh! Banyak Bansos Tertahan di Bank Himbara, Komisi VIII DPR RI Minta Kemensos Usut Tuntas (pixabay)
Waduh! Banyak Bansos Tertahan di Bank Himbara, Komisi VIII DPR RI Minta Kemensos Usut Tuntas (pixabay)

AYOBOGOR.COMKomisi VIII DPR RI langsung meminta Kementerian Sosial alias Kemensos untuk gerak cepat usut tuntas terkait bantuan sosial (bansos) tertahan di Bank Himbara.

Hal ini disampaikan langsung oleh John Kenedy Azis selaku anggota Komisi VIII DPR RI, mengingat banyaknya bansos yang tertahan di bank yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menyatakan bahwa kasus ini harus segera diusut tuntas karena terus terulang sehingga mengakibatkan bantuan anggaran tak tepat sasaran.

Baca Juga: Lapor Ke Sini! BPJS Ketenagakerjaan Beri Uang Tunai Bagi yang Terkena PHK, Berapa Jumlahnya?

Anggota DPR RI itu dengan tegas mengusulkan bahwa rekeningnya segera diganti agar tak terjadi lagi.

”Untuk itu saya tadi mengusulkan supaya dilakukan update, diganti rekeningnya supaya permasalahan itu tidak terjadi lagi,” kata John Kenedy Azis, dilansir AYOBOGOR.COM dari laman resmi DPR RI.

“Sebab dana tertahan tersebut itu sudah lama ya sudah mungkin sudah tahunan sebelum Bu Risma jadi menteri permasalahan itu sudah ada dan hari ini kita juga masih mendengar hal itu,” tambahnya, saat rapat kerja Komisi VIII dengan Kemensos.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa masalah ini sudah tak lagi bisa dibiarkan larut dan harus mencari solusi terbaiknya.

Baca Juga: Hore! GOM Babakan Madang Akan Dibangun di Lahan Hibah dari Sentul City

Tak hanya itu, pejabat yang akrab disapa John itu memberikan usul agar dilakukannya kajian dan memanfaatkan data dari Kemensos.

Hal ini dilakukan guna updating penerima bansos di kalangan masyarakat Indonesia.

”Saya yakin data yang ada di Kemensos sudah tercatat dengan rapih, kalau kita lakukan updating terhadap rekeningnya, otomatis bantuan yang tidak tepat sasaran tidak akan terkirim lagi,” ucap Politisi dari Partai Golkar tersebut.

Usulan itu nantinya bisa diterapkan kepada rekening penerima yang statusnya sudah tak berhak mendapatkan bansos lagi.

Baca Juga: Wulan Guritno Diadu dengan Gitasav, Ini Dia 5 Artis yang Tetap Awet Muda Meski Sudah Punya Anak Bahkan Cucu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X