BPNT dan BLT BBM Langsung Cair Besok, Sudah Dapat Surat Undangan RT RW?

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 06:05 WIB
BPNT dan BLT BBM Langsung Cair Besok, Sudah Dapat Surat Undangan?
BPNT dan BLT BBM Langsung Cair Besok, Sudah Dapat Surat Undangan?

 

AYOBOGOR - Pencairan BPNT dan BLT BBM sudah sangat dinantikan oleh masyarakat miskin. Anda bisa mencairkan dana bansos ini secepatnya jika sudah menerima surat undangan.

Tak perlu tunggu lama, Anda bisa langsung mencairkan bansos BPNT senilai Rp 600 ribu dan BLT BBM Rp 300 ribu saat itu juga.

Asalkan Anda sudah memiliki surat undangan pengambilan bansos yang didapatkan dari RT/RW atau perangkat desa di kediaman Anda.

Tanpa surat tersebut Anda tidak bisa mencairkan dana bantuan sosial yang didistribusikan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: BPUM 2023 Resmi Dihapus, UMKM Dapat BLT Baru Rp 6 Juta Mulai Besok Jumat 10 Februari

Pada surat tersebut akan tertulis identitas lengkap Anda, jadwal pengambilan, jenis bansos yang akan diterima hingga besaran bansos yang akan cair.

Anda hanya perlu datang ke Kantor Pos sambil membawa surat undangan dan KTP asli untuk mencairkan dana bansos.

Alur distribusi surat undangan dibagikan oleh petugas dari kantor Pos. Biasanya proses pembagian surat undangan ini memakan waktu cukup lama karena ada ribuan surat yang harus diantar.

Pegawai Kantor Pos yang bertugas mengantarkan surat-surat tersebut akan memberikannya ke kantor desa atau langsung ke ketua RT di suatu wilayah untuk memudahkan pendistribusian.

Baca Juga: BPNT Februari 2023 Cair Berupa Uang atau Sembako? Bisa Pilih Dua Opsi Pencairan

Anda tidak bisa datang ke Kantor Pos sendiri untuk mengambil surat undangan. Oleh karenanya, penerima bansos Kemensos 2023 harus bersabar jika belum mendapatkan surat undangan.

Nah, sebelum Anda menunggu-nunggu surat undangan datang ke rumah, ada baiknya Anda cek dulu apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos 2023 atau tidak.

Kemensos semakin memperketat aturan melakukan pembersihan data DTKS setiap bulan. Makanya banyak nama penerima dicoret dari DTKS karena dianggap tidak layak lagi mendapatkan dana bansos Kemensos 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: kemensos.go.id, Kementerian Sosial RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X