Termasuk Bogor! Cek 4 Kota dengan Sekolah SD Terbanyak di Jawa Barat, Ada Daerah Kamu?

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:02 WIB
Ilustrasi siswa SD. Ini 4 kota di Jawa Barat dengan jumlah SD terbanyak (Ayobogor.com/Talhah Lukman Ahmad)
Ilustrasi siswa SD. Ini 4 kota di Jawa Barat dengan jumlah SD terbanyak (Ayobogor.com/Talhah Lukman Ahmad)

 

AYOBOGOR.COM-- Termasuk Bogor di dalamnya, inilah 4 kota dengan jumlah sekolah SD terbanyak di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai ratusan.

Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di pulau Jawa, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk usia sekolah yang melimpah.

Dengan jumlah penduduk mencapai 48,64 juta jiwa (data Juni 2022), yang dimana di antaranya masih berusia 6-12 tahun yang duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga: Dukung OPOP, BJBS Siap Fasilitasi Santri Magang di Pesantren Jabar

Tercatat menurut data dari BPS Jabar tahun 2021, ada sekitar 4.452.979 jiwa penduduk Jawa Barat yang saat ini duduk di sekolah dasar.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, maka ketersedian sekolah yang merata menjadi pekerjaan wajib pemerintah provinsi.

Selain sekolah dasar negeri, jumlah SD swasta di Jabar juga terbilang banyak walau belum merata antar kota kabupaten.

Baca Juga: Harga dan Fitur Terbaru dari Honda PCX 160, Honda Forza Lewat Boss

Di kota Bogor misalnya, berdasarkan data dari buku Jabar dalam Angka 2022, jumlah SD di kota berjuluk kota hujan tersebut pada tahun ajaran 2021/2022 berjumlah 280.

Jumlah tersebut dibagi menjadi dua, yakni sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah swasta.

Berdasarkan data, Bogor mempunyai sebanyak 211 sekolah SD negeri dan 69 sekolah swasta.

Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Bansos yang Cair di Tahun 2023 Bisa Cek di Sini, KIS BPJS Kesehatan Ada?

Secara total pada tahun ajaran baru 2021/2022, jumlah sekolah SD di Kota Bogor mencapai angka 280 atau bertambah 8 dari tahun sebelumnya yang hanya 272.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X