Dibuka, Ini Syarat Terbaru Kartu Prakerja 2023 Segera Daftar Kuota Terbatas

photo author
- Senin, 6 Februari 2023 | 17:16 WIB
JADWAL TERBARU Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Apa Aja Sih yang Didapat?
JADWAL TERBARU Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Apa Aja Sih yang Didapat?

AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas dibuka, ini syarat terbaru Kartu Prakerja 2023 segera daftar kuota terbatas!

Program Kartu Prakerja 2023 resmi dibuka kembali. Bagi anda yang belum pernah mendaftar sebelumnya, dipersilakan untuk mendaftar. Memasuki gelombang ke-48, alur pendaftaran Prakerja 2023 sudah bisa dicermati dalam artikel singkat ini.

Seperti yang Anda ketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan skill kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terdampak PHK akibat pandemi. Di sisi lain, program ini juga ditujukan agar calon tenaga kerja memiliki skill lebih baik, sehingga posisi tawarnya juga lebih baik dalam dunia persaingan kerja saat ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan. Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2023, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.

Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.

Pembuatan Akun Prakerja 2023

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu Daftar Sekarang

- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan. Pastikan Anda menggunakan email aktif.

- Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi akun.

- Pendaftaran selesai, Anda sudah memiliki akun program ini.
Pendaftaran Program

Memasuki gelombang ke-48, cara pendaftaran yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.

- Buka www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X