Perlu diketahui bahwasannya BLT Dana Desa kini sudah ditiadakan oleh Pemerintah dan digantikan dengan BLT Miskin Ekstrem.
BLT Miskin Ekstrem ini hampir sama dengan BLT Dana Desa dengan anggaran yang diberikan pun sama yaitu anggaran dana desa.
Namun, untuk BLT Miskin Ekstrem ini hanya diberikan pada warga desa yang tergolong dalam kemiskinan ekstrim saja.
Dan untuk pencairannya disetiap Desa berbeda-beda, ada yang dicairkan setiap satu bulan sekali dan ada juga yang dicairkan tiga bulan sekali.
Semua jadwal pencairannya tergantung pada setiap kepala desa masing-masing.
Demikian informasi terkait jadwal pencairan ketiga bantuan diatas, yang sangat dinantikan oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).