AYOBOGOR.COM -- Seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni untuk pelamar umum. Simak syarat pendaftaran dan tahap seleksinya
Tahun ini seleksi CPNS akan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, diberitahukan bahwa prekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera di buka pada pertengahan tahun ini, yaitu di bulan Juni.
Baca Juga: Info Penting CPNS 2023 Lulusan SMA Wajib Tahu Syarat Khusus Agar Bisa Daftar Jadi PNS
Khusus untuk CPNS 2023 ini, Pemerintah akan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti Hakim, Jaksa, Dosen, dan Tenaga Kerja Teknis tertentu lainnya.
Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas. Pastinya seleksi CPNS 2023 akan diikuti banyak calon pelamar yang memiliki cita-cita menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini kamu harus menyiapkan beberapa syarat pendaftaran, dan hal itu dapat kamu persiapkan dari sekarang, yaitu;
Baca Juga: Usai Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19, Penonton Keluhkan Akses JIS yang Sulit
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli
2. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. Pas Foto 4x6
4. Swafoto (selfie)
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian Februari 2023, Simak Anjuran Ini, Agar Peluang Lolos Semakin Besar!