CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA hingga S1 Dibuka Juni, Ini Formasi hingga Peluang Lulusnya

photo author
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:26 WIB
CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA hingga S1 Dibuka Juni, Ini Formasi hingga Peluang Lulusnya
CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA hingga S1 Dibuka Juni, Ini Formasi hingga Peluang Lulusnya

AYOBOGOR.COM – Berikut ini aka kami bahas CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA hingga S1 dibuka Juni simak syarat hingga peluang lulusnya.

Kabar gembira, lulusan SMA hingga S1 berpeluang besar untuk ikut CPNS Kejaksaan 2023. Beredar kabar bahwa CPNS tahun ini akan dibuka mulai Juni.

Salah satu instansi yang kemungkinan besar akan membuka formasi CPNS 2023 di bulan Juni adalah Kejaksaan.

Lantas formasi apa saja yang memungkinkan anda lulus di CPNS Kejaksaan 2023? Cek informasi lengkapnya di bawah ini hingga selesai.

Diperkirakan, banyak masyarakat menantikan kehadiran CPNS Kejaksaan 2023 baik dari lulusan SMA sederajat hingga S1.

Seperti yang telah disinggung Kemen PANRB, jabatan atau formasi jaksa haruslah PNS yang berasal dari lulusan Sarjana Ilmu hukum.

Lantas apakah lulusan SMA Sederajat mempunyai peluang untuk ikut CPNS Kejaksaan 2023?

Ya, kabar baiknya bagi anda yang lulusan SMA dan berminat ikut CPNS 2023 itu mungkin saja. Apabila menilik dari pengumuman seleksi CPNS 2021 silam, setidaknya terdapat 900 lebih formasi dengan kualifikasi lulusan SMA.

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021 , memberlakukan persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi semua kategori pelamar CPNS Kejaksaan mulai dari SMA, S1, hingga S2 adalah sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan E-KTP apabila belum mendapatkannya, bisa diganti dengan surat keterangan perekaman E-KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X