AYOBOGOR.COM - - Bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2023 banyak diharapkan para keluarga penerima manfaat (KPM) mengingatkan kini telah memasuki bulan ke-2 tahun 2023 ini.
Kemensos dan Linjamsos menyampaikan bahwasannya PKH tahap 1 tahun 2023 ini akan dicairkan pada bulan Januari, namun karena ada beberapa kendala pencairannya harus ditunda.
Namun perlu juga diketahui oleh para KPM PKH bahwasannya bantuan PKH ini memiliki beberapa kategori penerima PKH.
Setelah terdaftar di PKH, nantinya KPM yang telah terdaftar akan mendapatkan beragam bantuan dari bantuan sosial PKH.
Bantuan PKH ini nantinya akan diberikan kepada maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Bantuan sosial PKH ini nantinya dicairkan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori setiap KPM.
Berikut ini komponen atau kategori PKH:
1. Kesehatan
- Ibu hamil
- Anak usia 0-6 tahun.
2. Pendidikan
- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMA atau sederajat
3. Kesejahteraan sosial
- Lanjut usia diatas 60 tahun
- Disabilitas kategori berat.
Berikut nominal bantuan disetiap kategori:
1. Kategori ibu hamil: Rp 750.000/tahap
2. Kategori balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap
3. Kategori anak sekolah jenjang SMA: Rp 500.000/tahap