Pastikan Nama Terdaftar! Berikut 6 Bansos yang akan Cair di Februari 2023, Ada BPNT?

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 15:37 WIB
Ilustrasi pembagian bansos. Cek 6 bansos yang bakal cair di Februari 2023. (Instagram.com/kemensosri)
Ilustrasi pembagian bansos. Cek 6 bansos yang bakal cair di Februari 2023. (Instagram.com/kemensosri)

Bantuan ini diberikan untuk siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT yang Segera Cair Februari 2023

Kemungkinan besar bantuan Program Indonesia Pintar ini akan dicairkan pada bulan Februari 2023.

4. Bantuan per makanan tahun 2023 di mana saat ini sudah diumumkan oleh Kemensos, bantuan permakanan akan dijadikan bantuan reguler dari Kemensos.

Bagi yang belum tahu bantuan permakanan ini diberikan berbentuk makanan siap saji yang akan diantarkan ke rumah masing-masing penerima.

Bantuan permakanan ini diberikan kepada lansia tunggal dan juga bagi penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Awas! Jari Terasa Terbakar Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya Ini

5. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu atau RST ini berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau istilahnya bedah rumah.

Kalau dulu namanya adalah RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni. Di mana nanti sasarannya harus terdaftar di dalam DTKS dan harus diusulkan oleh pemerintah daerah baik itu desa kelurahan ataupun lewat pemangku kepentingan seperti anggota dewan.

Bantuan ini besarannya adalah Rp20 juta yang digunakan untuk merenovasi rumah yang sudah tidak layak huni enam bantuan YAPI atau bantuan atensi anak yatim piatu.

Bantuan YAPI ini juga sudah dicairkan pada bulan Januari tahun 2023 ini dimana bantuan ini diberikan kepada anak yatim atau piatu ataupun anak yatim piatu yang namanya masuk di data DTKS Kemensos.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu anak yatim piatu untuk tetap meneruskan pendidikan ataupun untuk memenuhi kebutuhannya dalam sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X