AYOBOGOR.COM -- Ada kabar gembira bagiKeluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenaiProgram Keluarga Harapan atau PKH saat ini.
Dikutip dari lamanYoutube Diary Bansos, di informasikan bahwa bantuanPKH tahap 1 sudah cair secara simbolis di dua daerah, yaitu di daerah kota Tarakan dan daerah Tanjung Selorkabupaten Gulungan di Kalimantan Utara, dan banyaknya KPM yang menerima kurang lebih hanya54 KPM saja.
Pada kesempatan yang samakementerian republik Indonesia juga melakukankonsolidasi kepada SDM PKH di Kalimantan Utara untuk kebijakan-kebijakan baru terkait dengan PKM.
Baca Juga: Contoh Soal Wawancara PKD Pemilu 2024 Beserta Jawaban yang Tepat!
Termasuk salah satunya mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023 nantinyabantuan PKH akan lebih berfokus pada pemberdayaankhusus-nya untuk KPM dengan usia produktifmaksimal 45 tahun.
Bagi mereka yang sudah memiliki rintisan usahaberjalan kurang dari 1 tahun ataupun yang sudahmemiliki usaha tetap dan sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
Nantinya, mereka akan di data oleh para SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKM),untuk proses updating bagi siapa saja KPM yang memiliki rintisan usaha akan disetorkan keKementerian Sosial RI dan diinventariskan dan di lihatmana KPM yang cocok untuk mendapatkan PENA pahlawan ekonomi nusantara.
Penetapan dapat dan tidak-nya program PENA itu berdasarkan dari update data yang disetorkan oleh masing-masing pendampingPKH dan data itu diterima oleh Kementerian SosialRI.
Pendataan itu dilakukan dari akhir Januari sampaiminggu pertama di bulan Februari. Tentunya tidaksembarang KPM mendapatkan program PENA. Ada beberapa syarat untuk mengikuti program PENA.
Baca Juga: IHSG Selasa 31 Januari 2023 Diprediksi Variatif, Berikut Deretan Saham Layak Beli Hari Ini
Berikut adalah Persyaratan yang Dibutuhkan:
1. Usia Maksimal 45 Tahun
2. Terdaftar Sebagai Penerima PKH tahap 4 tahun2022
3. Dan Tercatat Dalam DTKS
Selain syarat diatas maka KPM-PKH tidak bisamendapat atau di data untuk program PENA ini, PENA merupakan program pemberdayaankementerian sosial Indonesia sebagai bentuk informasiuntuk penanganan kemiskinan bagi keluarga penerimamanfaat yang kepala keluarganya masih berusiaproduktif.
Para penerima KPM yang akanmendapatkan program ini akan mendapatkan modal usaha sesuai dengan usaha yang akan mereka rintis.
Baca Juga: 20 Ribu Ayam Gosong Terpangang Akibat Kebakaran Kandang di Tenjo
KPM juga akan mendapatkan pendampingan terkaitdengan menjalankan usaha agar usahanya dapattambah maju dan pada akhirnya mereka harusgraduasi atau keluar dari program PKH.
Tolak ukurkesuksesan dari program ini adalah KPM graduasiatau keluar dari kepersertaan program ini secaramandiri karena sudah dibantu pogram pemberdayaanPENA.
Kemudian selain program PENA konsolidasidi Kalimantan utara tersebut terkait dengan isubahwasan-nya para pendamping sosial PKHdiusahakan untuk bisa menjadi P3K.