AYOBOGOR.COM-- Ternyata 3 golongan ini dipastikan tidak bisa mendapatkan bansos 2023 meski berstatus sebagai WNI atau warga negara Indonesia.
Salah satu syarat bisa mendpatkan bansos dari pemerintah adalah penerima haruslah tercatat sebagai WNI dengan dibuktikan melalui KTP dan Kartu Keluarga.
Namun nyatanya meski berstatus WNI tiga golongan ini tidak akan mendapat bansos 2023 baik BLT, PKH, maupun BPNT atau paket sembako dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Pakai HP, Lihat Jadwal Pencairan Bulan Februari Ini
Apa saja ketiga golongan tersebut? Sebelum dijabarkan, ketahui terlebih dahulu jika pada 2023 ini bansos tetap akan disalurkan kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut disampikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu usai mengumumkan jika PPKM dicabut.
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab.go.id.
Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS 2023? Cek 8 Syarat agar Bisa Ikut Mendaftar dan Berpeluang jadi ASN
Lalu apa saja syarat sebagai penerima bansos 2023 ini? Simak persyaratan penerima bansos, baik BLT, PKH maupun BPNT di bawah ini:
1. Terdaftar sebagai WNI
2. Warga miskin atau rentan miskin yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Cara Hindari Pembobolan Rekening, Perhatikan 6 Hal Ini
3. Bukan termasuk ASN, TNI dan Polri
Artikel Terkait
Bansos BST dan BLT BBM Belum Cair Januari 2023? Jangan Diam, Segera Laporkan ke Sini
Cara Daftar Bansos Anak Sekolah dan Balita Langsung Dapat Rp 3 Juta, Modal HP dan KTP
Bansos BPNT Cair di Februari 2023? Kenali 5 Syarat Wajib agar Dapat Bantuan Sembako
Bansos RST Senilai 20 Juta Rupiah Siap Cair, Gimana Cara Daftarnya?
Cuma Modal HP dan KTP! Ini Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Februari 2023 Cair?