AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah mengumumkan jika bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 cair di daerah beberapa daerah, sebesar Rp600 ribu.
Namun untuk daerah lainnya, masih harus tetap bersabar hingga nanti proses pencairan bantuan PKH bisa dilakukan secara menyeluruh atau nasional.
Bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2023 ini sudah mulai dicairkan minimal secara simbolis, hal ini berdasarkan unggahan resmi dari akun Instagram Dirjen Linjamsos yang menangani Bansos PKH.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023, Magang di PT Permata Karya Jasa PGN Group
Artinya, belum semua KPM yang menerima, baru beberapa, jadi tidak dicairkan secara tunai lewat PT Pos ataupun secara non-tunai lewat kartu KKS, jadi secara simbolis saja di pertemuan tersebut.
Pada pertemuan tersebut ada sekitar 50 KPM di dua daerah yang jadi penerima pertama, yaitu daerah Kota Tarakan, dan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, tepatnya di Kalimantan Utara.
Kementerian Sosial Republik Indonesia pada kesempatan yang melakukan konsolidasi kepada SDM PKH di Kalimantan Utara, terkait dengan kebijakan-kebijakan ataupun aturan-aturan baru terkait dengan program keluarga harapan di tahun 2023.
Baca Juga: Tak Disangka! Ada 6 Manfaat dari Buah Durian Terbaru: No 5 Jarang Diketahui Orang Pada Umumnya
Salah satunya terkait dengan fokus di tahun 2023 nanti, artinya bantuan PKH akan lebih berfokus ke pemberdayaan khususnya bagi KPM yang usianya masih produktif yaitu maksimal 45 tahun.
Nantinya bagi mereka yang sudah memiliki rintisan usaha yaitu yang sudah memiliki usaha berjalan kurang dari 1 tahun ataupun yang sudah memiliki usaha yang sudah 1 tahun lebih berjalannya.
Usaha tersebut nantinya akan di data oleh para SDM pendamping program keluarga harapan atau PKH untuk disetorkan ke Kemensos.
Selanjutnya akan diinventaris mana yang cocok untuk mendapatkan program pemberdayaan, yaitu program bantuan pena pahlawan ekonomi Nusantara.
Rencananya pendataan ini akan dilakukan pada minggu pertama di bulan Februari 2023. Proses pendataannya.