Ibu Hamil Merapat, Cek Bansos 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id Ada BLT Rp 3 Juta Cair Februari

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:12 WIB
Ibu Hamil Merapat, Cek Bansos 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id Ada BLT Rp 3 Juta Cair Februari
Ibu Hamil Merapat, Cek Bansos 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id Ada BLT Rp 3 Juta Cair Februari

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos ibu hamil 2023, Anda harus memeriksanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika masih bingung dengan cara ceknya, Anda cukup mengikuti panduan di bawah ini.

1. Buka browser di HP Anda

2. Tuliskan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan alamat Anda mulai dari nama provinsi lalu kabupaten/kota kemudian kecamatan hingga desa/keluragan sesuai KTP

4. Jangan lupa tuliskan nama lengkap sesuai KTP

5. Isilah kolom yang tersedia dengan kode unik yang ada

6. Klik 'Cari Data', tunggulah sampai situs Cek Bansos menampilkan status penerima

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil, maka akan muncul data berupa nama penerima manfaat lengkap dengan jenis bansos yang didapat, periode bansos, status penyaluran bansos.

Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos 2023 maka akan muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa Anda bukanlah penerima manfaat bansos Kemensos 2023.

Kapan Bansos Ibu Hamil 2023 Cair?

Pencairan bansos ibu hamil berbarengan dengan program PKH lainnya, yakni bansos balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas. Pencairan PKH dibagi ke dalam 4 tahap.

Untuk pencairan PKH tahap 1 dilakukan Januari-Maret 2023. Itu artinya, jadwal pencairan bansos akan dilakukan antara Februari atau Maret.

Sebagai gambaran, pada pencairan BPNT periode Oktober-Desember 2022 lalu dilakukan pada awal Desember 2022 yakni di akhir periode bansos. Besar kemungkinan pencairan PKH tahap 1 akan dilakukan di awal Maret 2023.

Namun, ini hanyalah sebatas prediksi semata. Jadwal pasti terkait pencairan bansos Kemensos 2023 perlu menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X