· Memiliki pengetahuan mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial
· Memiliki integritas yang baik
· Dapat berkomunikasi yang efektif
· Tidak memiliki kepentingan baik secara pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kepentingan BPJS Ketenagakerjaan
· Dapat menyelesaikan tugas dengan tepat waktu
· Dapat bekerja dengan menggunakan Microsoft Office
2. Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria
Kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria di BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
· Warga Negara Indonesia atau WNI
· Pendidikan minimal S1 atau S2 dengan jurusan yang relevan dan terakreditasi minimal B pada saat kelulusan
· Belum berusia 60 tahun pada saat mengikuti pendaftaran
· Memiliki IPK minimal 2,75
· Memiliki pengalaman minimal 5 tahun pada bidang akuntansi/anggaran/keuangan/audit/pengawasan internal/ aktuaria
· Memiliki pengetahuan mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial
· Memiliki integritas yang baik