Bantuan ketiga yang akan kembali dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Jadi untuk bantuan PIP sendiri alokasinya sebanyak 17,9 juta siswa penerima mulai dari jenjang pendidikan SD sederajar hingga SMA sederajat.
Di tahun 2022 ini proses penyalurannya di bagi menjadi tiga termin. Untuk termin yang terakhir ini, di cairkan mulai dari bulan Oktober, November dan Desember.
Untuk saat in, bantuan PIP masih belum memenuhi kuota 17,9 juta penerima.
Artinya, di tahun 2022 di penghujung tahun masih ada kemungkinan proses pencairan bantuan PIP.
Untuk bantuan PIP untuk pendidikan SD dan SMP menggunakan bank penyalur bank BRI. Kemudian untuk jenjang SMA dan SMK menggunakan bank penyalur yaitu bank BNI.
Besaran bantuannya untuk jenjang SD sebesar Rp450.000. Untuk SMP sederajat sebesar Rp750.000, dan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat sebesar Rp1.000.000 juta rupiah.
4. Bantuan PIP Kementrian Agama
Bantuan PIP kementrian agama ini untuk sekolah yang dibawah naungan kementrian agama seperti, MI, MTS, dan Madrasah Aliyah.
Bantuan PIP untuk Kemenag ini dianggarkan untuk tahun 2022 ini adalah sebesar dua juta siswa.
Untuk besaran bantuannya masih sama. Yaitu untuk jenjang pendidikan MI, yaitu Rp450.000, MTS Rp750.000 dan Madrasah Aliyah sebesar satu juta rupiah.
5. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Bantuan yang masih tetap dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Kartu Indonesia Sehat atau PBI.
Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.
Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak.