Pemilik KIS atau PBI Bisa Dapatkan 4 Bantuan Sosial dari Pemerintah di Tahun 2023, Ini Rinciannya

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 14:26 WIB
Pemilik KIS atau PBI Bisa Dapatkan 4 Bantuan Sosial Dari Pemerintah di Tahun 2023, Ini Daftarnya (freepik)
Pemilik KIS atau PBI Bisa Dapatkan 4 Bantuan Sosial Dari Pemerintah di Tahun 2023, Ini Daftarnya (freepik)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang terdaftar di DTKS juga. Nominal dari bantuan ini adalah:

- Tingkat SD/Sederajat senilai Rp 450.000 per tahun

- Tingkat SMP/Sederajat senilai Rp 750.000 per tahun

- Tingkat SMA/SMK/Sederajat senilai Rp 1.000.000 per tahun.

Bantuan keempat yaitu bantuan atensi per makanan untuk lansia tunggal berusia 75 tahun keatas dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini telah resmi disampaikan oleh Kementerian Sosial banyak penerima bantuan sosial permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial PKH ataupun BPNT.

Tentunya apabila keluarga tersebut telah menerima bantuan sosial permakanan maka bantuan sosial PKH dan BPNT akan dinonaktifkan.

 Perlu dicatat bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Penerima Bantuan Iuran atau PBI merupakan bantuan sosial yang diutamakan oleh Kemensos.

Jika bantuan KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari 6 bulan secara berturut-turut maka akan dinonaktifkan oleh Pemerintah, hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lainnya.

Oleh sebab itu manfaatkan bantuan sosial KIS PBI ini dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun Rumah sakit, saat kondisi tubuh sakit ataupun sehat.

Itu dia terkait dengan pemilik KIS BPJS berpeluang memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah, tak perlu melakukan apapun cukup cek apakah namanya terdaftar di DTKS atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X