AYOBOGOR.COM - Pemerintah masih akan melakukan pembagian bantuan sosial atau bansos pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2023, meski memang diketahui status PPKM telah resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk penanganan pandemik COVID-19.
Dalam program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar RP476 triliun yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) atau BLT di tahun 2023. Dari informasi yang dihimpun melalui Kementerian Sosial pun, ada beberapa kategori bansos BLT yang akan cair atau tetap dibagikan pada tahun 2023. Berikut ulasannya :
1. Bantuan Sosial atau Bansos PKH
Bantuan sosial atau bansos penerima keluarga harapan (PKH) ini masih akan dijalankan di tahun 2023, dimana setiap penerima keluarga harapan akan mendapatkan besaran yang berbeda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp2,5 juta.
Untuk kategorinya, yakni :
Bansos PKH satu Kepala Keluarga
Regular Rp 500 ribu
Bansos PKH individu
Siswa SD: Rp 900 ribu
Siswa SMP: Rp1,5 juta
Siswa SMA: Rp2 juta
Ibu hamil: Rp2,4 juta
Anak usia dini: Rp2,4 juta
Disabilitas: Rp2,4 juta
Artikel Selanjutnya
Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Sembako, Klik di Sini
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.