Bansos BPNT Reguler Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cukup Bawa 2 Dokumen Untuk Cairkan Dana di Kantor Pos

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 10:28 WIB
Bansos BPNT Reguler Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cukup Bawa 2 Dokumen Untuk Cairkan Dana di Kantor Pos (Kemensos)
Bansos BPNT Reguler Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cukup Bawa 2 Dokumen Untuk Cairkan Dana di Kantor Pos (Kemensos)

AYOBOGOR.COM - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah bisa dicairkan mulai hari ini, Rabu 4 Januari 2023. Cukup bawa dua dokumen untuk menarik dana di Kantor Pos.

Bantuan sembako reguler alias BPNT bisa diambil di Kantor Pos. Penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Tujuan penyaluran BPNT adalah untuk penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Baca Juga: Cara Mengajukan BPNT dan BLT BBM Rp900 Ribu Januari 2023, Segera Lakukan!

Adapun syarat penerima bansos BPNT antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

3 Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Sembako, Klik di Sini

Selanjutnya PT Pos Indonesia mengumumkan bahwa ada enam bansos yang akan dicairkan, salah satunya BPNT.

Alokasi bansos yang cair sebesar Rp600 ribu yang merupakan periode Oktober, November, dan Desember.

Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ingin mencairkan bansos BPNT di Kantor Pos tidak perlu menunggu surat undangan.

Cukup membawa dua dokumen yakni KTP dan KK Asli ke Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Ada 6 Bansos yang Akan Dicairkan Pada Bulan Januari 2023 Melalui PT Pos Indonesia Secara Tunai, Segera Cek!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@DIARY PKH

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X