Tak Perlu Khawatir, Karyawan Terdampak PHK Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat 5 Cara Ini

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 10:09 WIB
Tak Perlu Khawatir, Karyawan Terdampak PHK Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Ini
Tak Perlu Khawatir, Karyawan Terdampak PHK Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Ini

Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Kerja Sama Bank (SPO) adalah sebagai berikut:

- Datang ke kantor cabang sesuai jam operasional, pada Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pukul 08.00-15.30
- Bawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan klaim untuk verifikasi
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara
- Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang dilampirkan pada formulir.

Demikian informasi terkait 5 cara pencairan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X