33 Kota Pekalongan 2.305.822,66 kenaikan 149.608,89
34 Kota Tegal 2.145.012,11 kenaikan 139.081,59
35 Kab Banjarnegara 1.958.169.69 kenaikan 138.334,52
Demikian itulah daftar UMK 2023 Jawa Tengah terbaru yang diumumkan Gubernur Ganjar berlaku mulai Januari 2023.