Seleksi PPPK KPU 2022 untuk Lulusan S1, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 09:11 WIB
Pendaftaran PPPK KPU tahun 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen (sscasn.bkn.go.id)
Pendaftaran PPPK KPU tahun 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen (sscasn.bkn.go.id)

5. Tidak termasuk dalam anggota atau pengurus dari partai politik

6. Pelamar bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia

7. Kualifikasi pendidikan pelamar sesuai dengan syarat jabatan

8. Sehat jasmani serta rohani

9. Pelamar tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

10. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan syarat jabatan

11. Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi BAN-PT

12. Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari panitia ijazah luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan

13. Pelamar harus memenuhi syarat dan dokumen yang ditentukan sesuai jabatan yang akan dilamar

14. Para pelamar wajib untuk memiliki ijazah perguruan tinggi

15. Diutamakan untuk yang memiliki pengalaman kerja di bidang kepemiluan

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK KPU 2022

Berikut ini merupakan dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran seleksi PPPK KPU pada tahun 2022, yaitu:

1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah

2. E-KTP atau surat keterangan e-KTP sementara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X