Seleksi PPPK KPU 2022 untuk Lulusan S1, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 09:11 WIB
Pendaftaran PPPK KPU tahun 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen (sscasn.bkn.go.id)
Pendaftaran PPPK KPU tahun 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen (sscasn.bkn.go.id)

9. Jurusan Teknologi Informasi

10. Jurusan Informatika

11. Jurusan Ilmu Komputer

12. Jurusan Sistem Informasi

13. Jurusan Teknik Komputer

14. Jurusan Teknik Informasi

15. Jurusan Manajemen Informatika

Bagi para pelamar seleksi PPPK KPU tahun 2022 untuk lulusan S1 perlu diketahui bahwa lulusan ini hanya bisa mendaftar pada formasi Ahli Pertama Penata Kelola Pemilu dan Ahli Pertama Pranata Komputer.

Selain itu, pelamar yang akan mengikuti seleksi PPPK KPU tahun 2022 juga harus mengetahui syarat-syarat untuk pendaftaran.

Syarat Pendaftaran PPPK KPU Tahun 2022

Berikut ini merupakan syarat untuk pendaftaran seleksi PPPK KPU tahun 2022, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 20 tahun hingga maksimal 57 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, PPPK, anggota TNI dan POLRI serta pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X