Deretan Bansos Pemerintah Yang Akan Disalurkan Kembali Pada Tahun 2023, Salah Satunya PKH

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 10:54 WIB
Deretan Bansos Pemerintah Yang Akan Disalurkan Kembali Pada Tahun 2023, Salah Satunya PKH
Deretan Bansos Pemerintah Yang Akan Disalurkan Kembali Pada Tahun 2023, Salah Satunya PKH

Untuk cara mengeceknya bisa mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan selanjutnya yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2023 yakni BPNT/Sembako.

BPNT ini akan disalurkan kembali pada Januari 2023. BPNT ini disalurkan satu bulan sekali dalam bentuk sembako atau dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Namun pada akhir tahun 2022 ini bantuan BPNT ini dicairkan langsung tiga bulan sekaligus dalam bentuk uang tunai semuanya dan dicairkan melalui kantor pos.

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp900 Ribu Sudah Cair, Bakal Berlanjut di Tahun 2023 Atau Malah Dihentikan?

Cara mengecek apakah termasuk dalam penerima bantuan dapat melihat melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya ada BLT Dana Desa, namun BLT Dana Desa ini telah dihapuskan dan akan digantikan dengan BLT Miskin Ekstrim.

Dikarenakan pandemic Covid-19 telah berakhir bantuan BLT Dana Desa diberhentikan. BLT Dana Desa ini memiliki kuota lebih banyak daripada BLT Miskin Ekstrim.

Nominal yang akan didapatkan tetap sama seperti BLT Dana Desa, yaitu sebesar Rp 300 ribu perorangnya.

Baca Juga: Heboh Tentang Adanya Kabar Badai di Jabodetabek, Begini Tanggapan BMKG

Bantuan yang juga akan disalurkan pada tahun 2023 yakni bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar.

Dengan ketentuan jika layak dinyatakan sebagai penerima maka nama kalian akan muncul di website pip.kemdikbud.go.id.

Nantinya akan keluar data pada tahun 2023 beserta dengan bank penyalurnya.

Bantuan yang disalurkan juga berbeda-beda pada setiap jenjang Pendidikan.

Baca Juga: Resmi! Daesung Hengkang dari YG Entertainment, G-Dragon Jadi Satu-satunya Member yang Tersisa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X