AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan dibahas mengenai cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerjasama (SPO).
Masyarakat dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerjasama (SPO), kantor cabang, klaim prioritas, lewat lapak asik dan melalui aplikasi JMO.
Sebelumnya, masyarakat harus mengetahui kriteria pengajuan klaim untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Review Yamaha Fazzio Hybrid, Cek Harga dan Spesifikasi Terbaru Desember 2022
Kriteria Pengajuan Klaim Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini merupakan kriteria pengajuan klaim untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
- Usia pensiun 56 tahun
- Usia pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mengundurkan diri
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10% atau 30%
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status klaim untuk saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking setelah itu masukkan nomor KPJ dan mengklik informasi status klaim.
Baca Juga: Review Yamaha Fazzio Hybrid, Cek Harga dan Spesifikasi Terbaru Desember 2022
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank Kerjasama (SPO)
Berikut ini merupakan cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerjasama (SPO), yaitu:
- Datang ke kantor cabang sesuai dengan jam operasional layanan yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) mulai dari pukul 08.00 – 15.30
- Jangan lupa untuk membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara
- Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah dilampirkan di formulir
Baca Juga: Badan Pangan Nasional Buka Lowongan PPPK Sampai 6 Januari 2023, Ini Syarat dan Jadwal
Demikian informasi mengenai pengajuan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerjasama (SPO).