Hanya 3 Kriteria yang Bisa Melamar Pada Seleksi Pendaftaran PPPK Kemenag 2022, Apa Saja Ya?

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 16:57 WIB
Ini Dia 3 Kriteria Pelamar PPPK Kemenag 2022
Ini Dia 3 Kriteria Pelamar PPPK Kemenag 2022

AYOBOGOR.COM – Pemerintah telah membuka seleksi pendaftaran PPPK Kemenag 2022.

Berita tentang pendaftaran PPPK Kemenag 2022 yang resmi dibuka menjadi kabar baik bagi para pelamar yang menanti setelah sekian lama.

Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 ini dibuka mulai dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022.

Kementerian Agama membuka sebanyak 49.549 formasi untuk seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Nizar Ali selaku Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa seleksi untuk calon pelamar PPPK ini berupaya untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama (Kemenag) melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

Tetapi sayangnya, tidak semua calon pelamar PPPK Kemenag 2022 bisa mengikuti seleksi tersebut.

Sebab hanya 3 kriteria calon pelamar yang bisa mendaftar dalam seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 ini.

Mengacu terhadap pengumuman dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) No: P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.

3 Kriteria Pelamar PPPK Kemenag 2022

Berikut ini merupakan tiga kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK Kemenag 2022, yaitu:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II)

Pelamar ini sudah terdaftar pada pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah memiliki kartu peserta ujian pada tahun 2021.

Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II ini juga masih aktif bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) sampai dengan periode pada pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X