Ini Deretan Titik Kumpul Perayaan Tahun Baru di Jakarta, Kembang Api Dilarang?

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 11:58 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pemprov DKI Jakarta sudah memetakan sejumlah lokasi perayaan menyambut malam tahun baru untuk mengurai potensi kepadatan masyarakat. (Republika)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pemprov DKI Jakarta sudah memetakan sejumlah lokasi perayaan menyambut malam tahun baru untuk mengurai potensi kepadatan masyarakat. (Republika)

Larangan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mengingat kasus Covid-19 varian Delta sedang meningkat. Larangan pesta perayaan tahun baru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X