Pencairan BSU Rp600 Ribu Diperpanjang Hingga 27 Desember 2022, Catat Jangan Sampai Terlewat!

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 08:28 WIB
Pencairan Dana BSU 2022 Diperpanjang Hingga 27 Desember 2022 (pixabay.com)
Pencairan Dana BSU 2022 Diperpanjang Hingga 27 Desember 2022 (pixabay.com)

7. Keterangan akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU apakah sudah disalurkan atau belum. Jika belum, makan Anda termasuk penerima BSU yang penyaluran dana melalui Kantor Pos

Tata Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos

Berikut ini merupakan cara pencairan dana BSU 2022 lewat Kantor Pos, yaitu:

Para pekerja atau buruh penerima dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay yang terdapat di Play Store/ App Store.

1. Screenshot status pekerja pada portal SiapKerja atau situs Kemnaker.go.id yang bertanada “BSU Anda Telah Disalurkan”

2. Jika Anda tidak dapat mengakses link di atas, minta surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing

3. Datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan bukti bahwa Anda adalah penerima BSU 2022

4. Tunjukkan berkas yang dibawa ke petugas Kantor Pos

5. Dana BSU 2022 akan langsung cair kepada pekerja atau buruh penerima setelah berkas dinyatakan valid.

Tata Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui Aplikasi Pospay

Berikut ini cara mengecek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay, yaitu:

1. Setelah menginstal aplikasi Pospay, Anda dapat masuk ke aplikasi dan klik logo I (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker

2. Kemudian klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP

3. Isi data diri melalui email, nomor handphone dan nama ibu kandung

4. Anda akan terima kode OTP atau kode QE Pospay untuk digunakan saat mencairkan dana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X