Gratis Biaya Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Cara Klaim yang Benar

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 20:36 WIB
Gratis Biaya Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Cara Klaim yang Benar
Gratis Biaya Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Cara Klaim yang Benar

Surat rujukan dari faskes pertama (jika dibutuhkan).

3. Surat rujukan hanya akan diberikan jika bu hamil membutuhkan perawatan medis tertentu dan fasilitas kesehatan pertama tidak memiliki peralatan medis yang memadai.

Kemudian, bumilnya akan dirujuk ke Rumah Sakit dengan peralatan medis yang yang lebih lengkap dan memadai.

4. BPJS Kesehatan tidak akan langsung memproses persalinannya, kecuali yang bersangkutan dalam keadaan darurat dan atau ibu hamilnya memiliki surat rujukan dari Faskes pertama.

Perlu diketahui juga bahwa, jika memang sangat dibutuhkan, dokter akan memberikan rujukan dengan segera.

Dengan kondisi ibu hamil yang mengalami kondisi kesehatan berisiko, seperti janin dengan posisi sungsang, ketuban pecah dini, atau preeklampsia (mengalami tekanan darah tinggi selama hamil) dll.

Itulah penjelasan cara yang benar klaim biaya persalinan gratis menggunakan BPJS Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X