Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik, Berapa? Ini Faktanya

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 21:11 WIB
Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik, Berapa? Ini Daftarnya
Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik, Berapa? Ini Daftarnya

dan yang terakhir adalah daftar gaji pokok yang diberikan kepada orang tua dari PNS yang meninggal.

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I Rp 312.160 sampai Rp 386.960

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II Rp 312.160 sampai Rp 549.300

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III Rp 357.220 sampai Rp 690.660

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV Rp 422.280 sampai Rp 848.720

Demikian informasi tentang daftar gaji PNS dan Pensiunan 2023 naik berapa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X