AYOBOGOR.COM -- Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa digunakan untuk mendaftar pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.
Terdapat ketentuan-ketentuan baru mengenai beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
SNPMB 2023 ini, para peserta hanya dibebaskan biaya mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan peserta belum tentu mendapatkan bantuan biaya kuliah dari KIP Kuliah.
Meskipun seperti itu, peserta KIP Kuliah dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa. Setelah peserta diterima pada perguruan tinggi, peserta bisa mengajukan beasiswa KIP Kuliah.
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BSU Kemnaker di Kantor Pos
Komponen Beasiswa KIP Kuliah
Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang dengan biaya dapat mengajukan beasiswa KIP kuliah.
Berikut ini pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi, yaitu:
1. Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
2. Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
3. Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Sementara itu untuk biaya hidup, beasiswa KIP Kuliah dibagi menjadi lima klaster yang berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berikut ini merupakan rincian dari biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah, yaitu:
1. Rp 800 ribu/bulan