Perhatikan 5 Syarat Ini Agar Lolos KIP Kuliah Kemendikbud

photo author
- Kamis, 11 Februari 2021 | 13:52 WIB
Perhatikan 5 Syarat Ini Agar Lolos KIP Kuliah Kemendikbud
Perhatikan 5 Syarat Ini Agar Lolos KIP Kuliah Kemendikbud

TEBET, AYOBOGOR.COM – Kementrian Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia (Kemendikbud) secara resmi telah membuka pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Bagi sobat Ayojakarta yang belum tahu, KIP Kuliah adalah salah satu bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). KIP Kuliah diberikan kepada peserta dengan potensi akademik yang baik, tetapi tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Pendaftaran sudah dibuka mulai 8 Februari 2021 lalu dan bakal ditutup pada 31 Oktober 2021. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puslapdik) pada tahun ini memberikan kuota KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa. Penerima nantinya ditentukan berdasarkan seleksi oleh pemerintah pusat.

Apa saja syarat untuk ikut KIP Kuliah 2021 Kemendikbud?

a. Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau dua tahun sebelumnya

b. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

c. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

d. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;

e. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X