7 Bantuan Sosial Diperjanang Lagi di Tahun 2023, Apa Saja? Anggaran Rp454,7 Triliun

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 17:16 WIB
7 Bantuan Sosial Diperjanang Lagi di Tahun 2023,
7 Bantuan Sosial Diperjanang Lagi di Tahun 2023,

7. Program Indonesia Pintar

Program selanjutnya yang akan dilanjutkan di tahun yang akan datang adalah program Indonesia Pintan. (PIP).

Bantuan PIP ini dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak satu kali bantuan.

Bantuan ini menargetkan siswa-siswi yang bersekolah di bawah naungan Kementrian Pendidikan ataupun Kementrian Agama.

Bantuan PIP diberikan mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) dengan nominal bantuan sebesar Rp450 ribu dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat sebesar Rp750 ribu dan SMA/SMK sederata sebesar satu juta Rupiah.

Demikianlah gambar gembira yang resmi akan diperpanjang di tahun 2023 mendatang yang perlu diketahui.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X