AYOBOGOR.COM -- Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair pada Desember 2022, yang tinggal sehari lagi besok. Namun masih banyak yang penasaran apakah akan kembali mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.
Sebenarnya ada cara mudah untuk mencari tahu soal status penerima Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Desember 2022.
Namun sebelum mengecek status penerima Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, alangkah lebih baik mengecek terlebih dulu syarat-syarat penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Biskita Trans Pakuan Bogor Akan Segera Tambah Koridor 3 dan 4, Ini Rutenya
Dilansir dari kemnaker.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para buruh dan karyawan agar bisa berstatus sebagai penerima Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022.
Berikut Syarat Penerima Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Rabu 30 November 2022
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika sudah dipastikan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa langsung mengecek status Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan