UMR 2023 Jawa Timur, Wilayah Surabaya, Kediri, Jember dan Blitar

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 09:39 WIB
Rencana UMK Tahun 2023 Jawa Timur: Terendah Madura, Trenggalek dan Ponorogo
Rencana UMK Tahun 2023 Jawa Timur: Terendah Madura, Trenggalek dan Ponorogo

AYOBOGOR.COM -- Kami ulas draf rencana UMK tahun 2023 Jawa Timur. Simak UMR 2023 Jawa Timur wilayah Surabaya, Kediri, Jember dan Blitar.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akan mengumumkan Kenaikan UMK UMP 2023 dalam waktu dekat termasuk UMR 2023 Jawa Timur wilayah Surabaya, Kediri, Jember dan Blitar.

Kemnaker memiliki rencana UMR 2023 Jawa Timur mengalami kenaikan seiring laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Jika dilihat dari data pemerintah, ada 5 wilayah di Jawa Timur yang UMK terendah yakni Sampang, Pamekasan, Situbondo, Trenggalek dan Ponorogo.

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimium Kabupaten Kota (UMK) 2023 segera diumumkan dalam waktu singkat di bulan November 2022.

Rencananya Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akan mengumumkan UMK 2023 10 hari setelah pengumuman UMP.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kenaikan UMP dan UMK 2023 Jawa Barat mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

UMP dan UMK 2023 akan lebih tinggi karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi.

Penyesuaian UMP dan UMK ini meliputi 20 jenis data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS) serta masukan dari Dewan Pengupahan.

Lebih jelasnya, simak UMR 2023 Jawa Timur wilayah Surabaya, Kediri, Jember dan Blitar:

1. Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19

2. Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85

4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X