PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Ini Daftar Penerima Program Keluarga Harapan yang Tersisa

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 16:12 WIB
PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Ini Daftar Penerima Program Keluarga Harapan
PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Ini Daftar Penerima Program Keluarga Harapan

2. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900 ribu/tahun;

3. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp1,5 juta/tahun;

4. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2 juta/tahun;

5. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 penyandang disabilitas berat - Rp2,4 juta/tahun;

6. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 ibu hamil atau melahirkan - Rp3 juta/tahun;

7. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 usia lansia - Rp2,4/tahun.

Agar Anda tidak kebingungan lantas terus menanyakan kapan dana Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 ini akan cair, berikut jadwal pencairan lengkap dari tahap pertama hingga tahap keempat nanti:

Tahap 1 Program Keluarga Harapan PKH 2022 Januari - Maret: disalurkan 4 Februari hingga 31 Maret 2022;

Tahap 2 Program Keluarga Harapan PKH 2022 April - Juni: disalurkan 1 hingga 30 Juni 2022;

Tahap 3 Program Keluarga Harapan PKH 2022 Juli - September;

Tahap 4 Program Keluarga Harapan PKH 2022 Oktober - Desember.

Itulah jadwal lengkap pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 Tahap 3 bersama tahap-tahap lainnya yang mungkin informasinya sedang Anda cari saat ini.

Jika artikel di atas tidak cukup menjawab mengenai pertanyaan Anda seputar pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 Tahap 3 ini, segera hubungi call center pihak terkait (021) 3144321.

Untuk informasi lebih lanjut terkait Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 ini, Anda dapat mengikuti salah satu Instagram pihak terkait seperti @kemensosri atau laman resmi PKH https://pkh.kemensos.go.id/?pg=home

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X