PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Ini Daftar Penerima Program Keluarga Harapan yang Tersisa

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 16:12 WIB
PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Ini Daftar Penerima Program Keluarga Harapan
PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Ini Daftar Penerima Program Keluarga Harapan

AYOBOGOR.COM - Artikel ini akan membagikan jadwal lengkap pencairan Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 yang mungkin informasinya tengah Anda cari saat ini.

Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 ini telah cair sejak bulan oktober dan akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

Secara lebih lengkapnya mengenai Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 ini, Anda bisa menyimak jadwal pencairan di akhir artikel.

Untuk Anda yang kini tengah mempertanyakan, mengapa dana Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 belum cair hingga hari ini, janganlah khawatir sebab penyaluran dana masih akan terus berjalan.

Anda yang memang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022 tinggal menunggu waktu.

Namun untuk memastikan apakah dana Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4  2022 akan cair kepada Anda atau tidak, cek terlebih dahulu status kepenerimaan lewat cara ini:

1. Masuk laman cek bansos melalui link ini: https://cekbansos.kemensos.go.id/;

2. Kemudian Anda pilih wilayah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 Tahap 3;

3. Setelah itu, masukan nama lengkap (sesuai KTP) dan 8 kode unik;

4. Klik 'Cari Data'.

Dana Program Keluarga Harapan PKH Tahap 4 2022  akan diterima para penerima manfaat melalui bank yang termasuk pada Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Bank Himbara tersebut terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Nantinya, dana Program Keluarga Harapan PKH 2022 Tahap 3 langsung cair pada mesih ATM penerima manfaat.

Berikut besaran dana Program Keluarga Harapan Tahap 4 2022 yang mungkin tengah Anda pertanyakan pula:

1. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 balita 0-6 tahun - Rp3 juta/tahun;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X