Nikita Mirzani Dijebloskan ke Sel Tahanan Isi 8 Orang, Sudah Tak Histeris Lagi

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Nikita Mirzani Resmi Masuk Rutan Kelas IIB Serang, Kasus Apa?
Nikita Mirzani Resmi Masuk Rutan Kelas IIB Serang, Kasus Apa?

Namun Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Akhirnya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X