Nikita Mirzani Resmi Masuk Rutan Kelas IIB Serang Terancam 5 Tahun Penjara, Kasus Apa?

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Nikita Mirzani Resmi Masuk Rutan Kelas IIB Serang, Kasus Apa?
Nikita Mirzani Resmi Masuk Rutan Kelas IIB Serang, Kasus Apa?

AYOBOGOR.COM -- Viral artis Nikita Mirzani resmi masuk rutan kelas IIB Serang terancam 5 tahun penjara, kasus apa?

Nikita Mirzani resmi masuk rutan kelas IIB Serang karena ditahan Polisi pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Muncul pertanyaan Nikita Mirzani resmi ditahan masuk rutan kelas IIB Serang kasus apa?

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan usia berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang artinya sudah P 21.

Nikita Mirzani dikabarkan sempat menangis saat hendak ditahan. Nikita Mirzani akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun.

Demikianlah informasi Nikita Mirzani resmi masuk rutan kelas IIB Serang terancam 5 tahun penjara, kasus apa?***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X