- Anak Usia SMA bantuan sebesar Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2023:
Baca Juga: Jalur Udara Dipakai untuk Evakuasi Kapolda Jambi, Polri Ungkap Alasannya
1. Pertama, mengunduh atau menginstall aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore
2. Kemudian, melakukan registrasi ataupun membuat akun pendaftaran.
3. Melengkapi identitas diri atau biodata diri
4. Lalu, masuk ke Daftar Usulan dan klik Tambah Usulan
Baca Juga: Ada 4 Kelompok Masyarakat yang Dipastikan Gagal Dapat BPNT Februari 2023, Paket Sembako Cair 2 Opsi
5. Mengisi data diri yang akan diusulkan PKH kemudian pilih jenis bansos PKH
6. Jika sudah selesai, selanjutnya menunggu verifikasi dan validasi.
Verifikasi data dilakukan untuk menyesuaikan data usulan sesuai dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos 2023.
Untuk estimasi waktu verifikasi tersebut, belum dapat dipastikan secara jelas. Oleh karena itu KPM harus menunggu Pemerintah selesai melakukan verifikasi tersebut.
Baca Juga: Asal Usul Mobil ESEMKA Terungkap, Ternyata Bukan Buatan Anak Bangsa!