AYOBOGOR.COM-Kemensos turunkan surat terkait dengan KPM PKH mengenai verifikasi kelayakan dan kemutakhiran data penerima bansos yang ditujukan untuk seluruh kepala dinas sosial Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Agenda dari Kementrian Sosial ini berkaitan dengan acuan data penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai dari Januari 2023 yang mana hal ini menentukan apakah KPM akan dilanjutkan kepesertaan dalam bansos PKH tahap satu.
Dalam surat yang dikeluarkan Kemensos tersebut memuat mengenai proses usulan verifikasi kelayakan bagi calon KPM bansos, adapun surat tersebut berisi sebagai berikut.
1. Mulai dari periode Januari 2023 dalam proses pengusulan DTKS pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib untuk mengunggah foto rumah calon KPM yang sekiranya dianggap layak menerima bansos pada menu usulan.
2. Pada DTKS apabila telah dinyatakan tidak layak baik karena alasan sudah mampu, memiliki pekerjaan yang tidak diperbolehkan, memiliki komponen atau alasan lain maka data tersebut akan dikeluarkan dari SK penetapan Keluarga Penerima manfaat (KPM) dan tidak lagi termasuk hitungan jumlah DTKS.
3. Sebagaimana pada poin kedua, data yang sudah dianggap tidak layak dalam KPM sebelumnya jika dikemudian hari terdapat satu dan lainlah yang membuat KPM menjadi layak menerima bansos dapat kembali diusulkan ke DTKS.
4. Untuk peningkatan akurasi data Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya harus melakukan pemutakhiran data setiap satu bulan.
Melihat banyaknya agenda yang harus dilaksanakan terkait dengan kelengkapan data pada DTKS, untuk pencairan bansos PKH sendiri masih belum ada informasi mengenai pencairan atau informasi dari SP2T yang diturunkan oleh pemerintah untuk itu diperkirakan Februari akhir atau mungkin Maret baru akan ada proses pencairan.
Hal itu dikarenakan bulan Februari ini masih dalam agenda pengesahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait verifikasi data kelayakan KPM pada DTKS.
Untuk proses verifikasi DTKS ini akan menjadi acuan apakah KPM akan menerima bansos pada tahap berikutnya atau tidak.***(Penulis: Zam Zam Nurjamil)