nasional

Catat Ini! 5 Kluster Usaha yang Bisa Dapat Bansos PENA Senilai Rp6 Juta Rupiah

Katarina Erlita
Jumat, 17 Februari 2023 | 14:35 WIB
Catat Ini! 5 Kluster Usaha yang Bisa Dapat Bansos PENA Senilai Rp6 Juta Rupiah (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

1. Penerima bansos aktif

2. Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA

3. Diprioritaskan usia 20 hingga 45 tahun

4. Diprioritaskan dalam KK tidak terdapat lansia dan disabilitas

Baca Juga: Pantas Saja! Ternyata Ini Penyebab Bansos PKH Tidak Cair ke Kantong KPM, Tahap 1 2023 Kapan Disalurkan?

5. Diprioitaskan penerima RST (Rumah Sejahtera Terpadu) 2022 atau penerima Rutilahu 2021

6. Tidak harus punya rintisan usaha atau punya usaha lebih baik.

Berikut 5 Kluster Usaha Penerima Bansos PENA

- Usaha makanan yang meliputi warung makan (termasuk bakso, mie, sate, nasi goreng, ayam geprek, dimsum, rujak), Catering, Frozen Food, Cilok, Kerupuk/Keripik/Rengginang, Kue/Jajanan/ Makanan Ringan, Warung Minuman.

Baca Juga: Spesifikasi LENOVO IdeaPad D330, Baterai Tahan 13 Jam, Bisa Dilepas Pasang dengan Layar Sentuh Seperti Tablet!

- Usaha Kerajinan meliputi kerajinan jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi/kue, batu bata, genteng, batako, meubel kayu, ulekan.

- Usaha pertanian meliputi tanaman hias, sayur, jamur, seledri, cabai, buah.

- Usaha perternakan meliputi ayam, bebek, burung, ikan.

- Usaha jasa meliputi took sembako, penjual sayuran, laundry, barbershop, sablon.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Camat Tanah Sareal Bogor Tepis Adanya Pesta Gay di Wilayahnya

Halaman:

Tags

Terkini