Ricky Rizal: mendapat tuntutan 8 tahun penjara menjadi vonis 13 tahun penjara
Richard Eliezer: mendapat tuntutan 12 tahun penjara menjadi vonis 1,5 tahun penjara
Kelima terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua secara bersama-sama yang dinyatakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan.
Vonis kepada kelima terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai oleh hakim Wahyu Iman Santoso, dengan dua hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut.